INDOPOL MEDIA, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menghadapi tekanan fiskal berat pada 2026 menyusul penurunan drastis dana transfer dari pemerintah pusat. Dari sebelumnya sekitar Rp1,7 triliun, alokasi dana transfer tahun depan diproyeksikan hanya tersisa Rp490 miliar.
Kondisi tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Barito Utara, Muhlis, saat membuka Simposium di Balai Antang Muara Teweh, akhir September lalu.
Meski total APBD 2026 diperkirakan berada di angka Rp1,8 triliun, Muhlis menegaskan nilai tersebut jauh lebih kecil dibanding APBD 2025 yang setelah perubahan mencapai sekitar Rp3,6 triliun.
“Artinya, secara riil kita menghadapi kekurangan anggaran lebih dari Rp1,8 triliun. Ini kondisi yang tidak ringan,” ujarnya.
Muhlis menjelaskan, penyebab utama anjloknya dana transfer adalah turunnya produksi batu bara di Barito Utara, yang berdampak langsung pada Dana Bagi Hasil (DBH) sektor mineral dan batu bara.
“Penurunan produksi batu bara memicu penurunan DBH minerba. Ini sangat berpengaruh terhadap penerimaan daerah,” jelasnya saat dikonfirmasi kembali, Rabu (1/10/2025).
Menghadapi kondisi tersebut, Pemkab Barito Utara dipastikan akan menerapkan kebijakan efisiensi anggaran secara ketat pada 2026 agar roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan.
“Tidak ada pilihan lain selain efisiensi besar-besaran. Ini harus dilakukan agar pembangunan tetap berjalan meski dalam keterbatasan,” tegas Muhlis.






