Bupati Shalahuddin Bongkar Strategi Besar 5 Raperda! PSU, Rumah Layak Huni hingga Siaga Bencana Jadi Sorotan

oleh -2339 Dilihat
banner 468x60

MUARA TEWEH – Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menyampaikan jawaban lanjutan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang I Tahun 2026 yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Barito Utara, Rabu, 4 Maret 2026.

Dalam pembahasan Raperda tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) perumahan dan permukiman, Bupati menegaskan bahwa proses penyerahan dilakukan secara bertahap, terukur, dan sesuai ketentuan agar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

banner 700x875

Dia menjelaskan bahwa pengembang wajib menyediakan PSU sesuai site plan yang telah disetujui pemerintah daerah, kemudian mengajukan permohonan penyerahan secara resmi disertai dokumen administrasi dan teknis untuk diverifikasi oleh tim teknis terkait.

Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, dilakukan penandatanganan berita acara serah terima, dan pemerintah daerah akan mencatat PSU tersebut sebagai aset daerah sekaligus mengalokasikan anggaran pemeliharaan melalui APBD agar tetap berfungsi optimal.

Terkait Raperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjamin hunian layak tanpa diskriminasi melalui pendataan rumah tidak layak huni (RTLH) di seluruh wilayah.

 Pemerintah daerah juga mendukung program nasional tiga juta rumah serta penyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebagai upaya berkelanjutan untuk mengurangi kawasan kumuh dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Dalam menghadapi keadaan darurat, bencana alam, maupun ketidakstabilan sosial ekonomi, Bupati menegaskan pemerintah daerah akan menetapkan status darurat sesuai ketentuan serta menyalurkan cadangan pangan bagi masyarakat terdampak untuk menjaga ketahanan dasar warga.

Ia menambahkan bahwa seluruh regulasi yang dibahas dalam lima Raperda ini dirancang untuk memperkuat integrasi kebijakan pembangunan daerah di sektor perumahan, pangan, dan penanggulangan bencana demi terciptanya pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. (SP)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.