INDOPOL MEDIA, Puruk Cahu – Sebanyak 59 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Murung Raya resmi dikukuhkan oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, dalam upacara penuh khidmat di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tira Tangka Balang, Jumat (15/8/2025).
Para anggota Paskibra yang terdiri dari 31 laki-laki dan 28 perempuan ini merupakan putra-putri terbaik yang terpilih melalui proses seleksi ketat dari berbagai sekolah dan telah menjalani pelatihan intensif. Mereka akan bertugas pada Upacara Peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia tingkat Kabupaten Murung Raya pada 17 Agustus 2025 di halaman Kantor Bupati.
Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menegaskan bahwa pengukuhan ini tidak hanya sekadar acara formal, melainkan momentum penting bagi generasi muda Murung Raya.
“Pengukuhan ini adalah pengukuhan semangat, dedikasi, dan tekad generasi muda untuk mengabdi kepada bangsa dan negara, khususnya Kabupaten Murung Raya yang kita cintai,” tegasnya.
Bupati juga menyampaikan apresiasi dan kebanggaannya atas terpilihnya para Paskibra yang akan mengemban tugas penuh kehormatan dalam pengibaran dan penurunan bendera Merah Putih.
“Tugas ini merupakan simbol tanggung jawab dan amanah sejarah yang diwariskan oleh para Pahlawan Bangsa,” ujarnya.
Heriyus menjelaskan bahwa menjadi anggota Paskibra bukanlah hal sederhana. Selain melalui seleksi ketat, para siswa ditempa dalam pelatihan fisik, mental, dan moral secara disiplin. “Pengukuhan hari ini adalah pengakuan resmi bahwa kalian telah layak dan siap mengemban amanah mulia ini,” kata Bupati.
Pada kesempatan tersebut, Bupati turut menyampaikan terima kasih kepada para pembina, pelatih, dan seluruh panitia yang telah bekerja keras membimbing para anggota Paskibra selama masa latihan.
“Terima kasih atas usaha dan kesabaran dalam membentuk putra-putri terbaik Murung Raya menjadi pasukan pengibar bendera yang siap melaksanakan tugas dengan sempurna,” ucapnya. (RN)








