Belajar dari Jogja, DPRD Barito Utara Siapkan Perda Sampah Berbasis Partisipasi Warga

oleh -1411 Dilihat
banner 468x60

INDOPOL MEDIA, MUARA TEWEH – DPRD Kabupaten Barito Utara mengambil langkah serius dalam memperkuat regulasi pengelolaan sampah. Untuk memperkaya materi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sampah, DPRD Barito Utara melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Yogyakarta pada 2–6 November 2025.

Kunjungan tersebut difokuskan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Bagian Hukum Setda Kota Yogyakarta. Kota Yogyakarta dipilih karena dinilai berhasil menerapkan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan dengan melibatkan peran aktif masyarakat sejak dari sumbernya.

banner 700x875

Rombongan DPRD Barito Utara terdiri dari H. Suparjan Efendi, Naruk Saritani, Hj. Sri Neni Trianawati, dan H. Taufik Nugraha. Selama kunjungan, mereka mendapatkan paparan langsung terkait berbagai inovasi unggulan, salah satunya program Mas JOS (Masyarakat Jogja Olah Sampah) yang mendorong pemilahan sampah dari tingkat rumah tangga.

Selain itu, Pemerintah Kota Yogyakarta juga memaparkan pengembangan pengolahan sampah berbasis teknologi, seperti Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dan pemanfaatan sampah anorganik menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai bahan bakar alternatif ramah lingkungan.

Berbagai strategi pendukung turut menjadi perhatian DPRD Barito Utara, mulai dari pendampingan warga oleh Juru Pengawas Pemilahan Sampah (Jumilah), kerja sama dengan perguruan tinggi, hingga penataan depo dan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) agar pengelolaan sampah berjalan efektif dari hulu hingga hilir.

Anggota DPRD Barito Utara, H. Taufik Nugraha, mengapresiasi keseriusan Pemerintah Kota Yogyakarta dalam membangun kesadaran masyarakat terkait pengelolaan sampah. Menurutnya, keterlibatan warga menjadi kunci utama keberhasilan sistem tersebut.

“Kami melihat langsung bagaimana masyarakat dilibatkan secara aktif. Program Mas JOS sangat inspiratif karena membangun kebiasaan memilah sampah sejak dari rumah. Ini menjadi pelajaran berharga bagi Barito Utara,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (11/11/2025).

Senada dengan itu, Hj. Sri Neni Trianawati menekankan bahwa pengelolaan sampah tidak bisa hanya bertumpu pada penanganan di hilir, tetapi harus dimulai dari sumbernya.

“Perda yang akan kami susun harus mampu mendorong partisipasi masyarakat. Kesadaran warga adalah fondasi utama dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat,” tegasnya.

Melalui kunjungan kerja ini, DPRD Barito Utara berharap berbagai praktik baik dari Kota Yogyakarta dapat diadaptasi sesuai dengan kondisi daerah. Dengan regulasi yang kuat dan dukungan masyarakat, Barito Utara diharapkan mampu membangun sistem pengelolaan sampah yang terpadu, efisien, dan berkelanjutan demi masa depan lingkungan yang lebih baik. (SP)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.