INDOPOL MEDIA, PANGKALAN BUN – Kepadatan antrean kendaraan di SPBU Jalan Ahmad Wongso, Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), akhirnya terurai setelah tim patroli Polres Kobar turun tangan menertibkan situasi, Sabtu (19/10/2025).
Petugas mendapati belasan mobil pribadi antre dengan jerigen dan tangki tambahan, bahkan beberapa kendaraan diketahui melakukan pengisian berulang yang diduga untuk pelangsiran BBM bersubsidi.
Melihat kondisi tersebut, aparat segera membubarkan antrean dan melakukan pemeriksaan terhadap identitas kendaraan serta kesesuaian barcode subsidi pada aplikasi MyPertamina.
Hasil pemeriksaan menunjukkan empat kendaraan tidak sesuai antara data barcode dan nomor STNK.
Kapolres Kotawaringin Barat, AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K., menegaskan bahwa langkah tegas tersebut diambil untuk menertibkan distribusi BBM bersubsidi agar tidak disalahgunakan.
“Kami tidak segan memberikan sanksi bagi kendaraan yang terbukti melakukan pelangsiran atau manipulasi data subsidi. Ini jelas merugikan masyarakat yang benar-benar berhak,” tegas Kapolres.
Selain menindak pelanggar, petugas juga memberikan teguran kepada operator SPBU agar lebih selektif dalam melayani pengisian dan melarang penggunaan jerigen maupun tangki modifikasi.
Kapolres menambahkan, patroli dan inspeksi mendadak (sidak) akan terus dilakukan secara rutin di seluruh wilayah Kobar untuk memastikan penyaluran BBM berjalan tertib, adil, dan tepat sasaran.
“Kami ingin masyarakat bisa membeli BBM dengan nyaman tanpa antre panjang. Polisi akan terus hadir memastikan penyaluran berjalan lancar,” pungkasnya. (YI)









