INDOPOL MEDIA, MUARA TEWEH – Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menegaskan bahwa penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 wajib mengacu pada lima prioritas pembangunan daerah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024–2026.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat menyampaikan pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026 dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang I DPRD Barito Utara, Kamis (20/11/2025).
Adapun lima prioritas pembangunan daerah tersebut meliputi penguatan infrastruktur dan energi, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pengembangan ekonomi masyarakat, penguatan sektor sosial, budaya, pariwisata dan lingkungan hidup, serta reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Bupati menekankan bahwa seluruh perangkat daerah wajib menjadikan lima prioritas tersebut sebagai rujukan utama dalam menyusun program dan alokasi anggaran agar pembangunan berjalan terarah dan terukur.
“APBD 2026 harus dibangun di atas lima pilar prioritas ini agar arah pembangunan daerah jelas dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas Shalahuddin di hadapan anggota DPRD.
Ia juga mengingatkan agar penyusunan anggaran tidak dilakukan tanpa relevansi yang jelas, karena program yang tidak selaras dengan prioritas pembangunan hanya akan menghabiskan sumber daya tanpa dampak signifikan bagi masyarakat.
Selain itu, Bupati menyoroti pentingnya sinkronisasi kebijakan daerah dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi agar pelaksanaan APBD berjalan efektif dan menghasilkan pembangunan yang terintegrasi lintas sektor.
Menurutnya, APBD 2026 harus menjadi instrumen utama percepatan pembangunan daerah yang disusun secara akurat, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kemajuan Barito Utara secara berkelanjutan. (SP)








