INDOPOL MEDIA, MUARA TEWEH — Suasana depan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Barito Utara mendadak memanas, Rabu (26/3/2025). Puluhan massa dari Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi turun ke jalan menuntut kejelasan hukum atas kasus politik uang yang sempat menghebohkan daerah itu.
“Kami mendukung penuh kinerja Tim Gakkumdu, Bawaslu, dan Polres. Tapi kami minta kepastian hukum, jangan berlarut-larut,” teriak Putes Lekas, salah satu orator aksi, lantang di tengah kerumunan.
Aksi ini dipicu kekecewaan warga lantaran dugaan politik uang yang terjadi pada Jumat, 14 Maret 2025, hingga kini belum jelas tindak lanjutnya. Padahal, beberapa pelaku disebut tertangkap tangan.
Bahkan, meski Bawaslu Barito Utara pada 17 Maret 2025 sudah mengumumkan adanya bukti kuat dan melimpahkan unsur pidana ke Polres, publik menilai penanganannya masih lamban.
“Jangan sampai kasus sebesar ini dibiarkan menggantung. Demokrasi bisa tercoreng kalau tidak ada kepastian,” lanjut Putes.
Sejauh ini, Polres Barito Utara dalam konferensi pers Minggu (23/3/2025) menyatakan telah menetapkan tiga orang tersangka. Namun, masyarakat menilai masih ada pihak lain yang diduga terlibat dan harus diusut.
Massa juga mendesak Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah turun tangan menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang bersifat Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM).
Tak hanya di kantor Bawaslu, massa juga bergerak menuju Markas Polres Barito Utara untuk menanyakan perkembangan penyidikan.
“Kami akan terus memantau kasus ini sampai tuntas. Jangan biarkan praktik kotor mencederai demokrasi,” tegas Putes.
Aksi yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB itu berlangsung damai dan dikawal ketat aparat kepolisian. Spanduk, orasi, hingga tuntutan tertulis digelar demi menegaskan komitmen masyarakat menjaga demokrasi bersih dan adil di Barito Utara.
Koordinasi antara Bawaslu, Polres, dan pihak terkait kini dinilai menjadi kunci agar proses hukum berjalan transparan dan mendapat kepercayaan publik. (SP)