INDOPOL MEDIA, KAPUAS – Transparansi dalam penggunaan dana hibah daerah menjadi sorotan serius Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Algrin Gasan. Ia menegaskan bahwa seluruh organisasi penerima hibah wajib membuat laporan pertanggungjawaban yang akuntabel dan dapat diverifikasi.
“Hibah itu bukan uang gratis. Itu dana rakyat yang harus jelas penggunaannya,” tegas Algrin kepada media, Jumat (7/6/2025).
Menurut Algrin, banyak laporan penggunaan hibah yang disusun asal-asalan dan minim transparansi. Hal itu, kata dia, mengancam kepercayaan publik terhadap mekanisme pendanaan dari pemerintah daerah.
“Kalau tidak bisa mempertanggungjawabkan, jangan harap dapat lagi tahun depan,” ujarnya dengan nada tegas.
Untuk mengatasi masalah ini, Algrin mendorong Pemerintah Kabupaten Kapuas agar membentuk kanal informasi publik yang secara khusus memuat data penyaluran dan realisasi dana hibah.
“Kita bisa libatkan auditor independen juga jika perlu, agar laporan tidak sekadar formalitas,” sarannya.
Ia juga menilai perlunya pembinaan administratif terhadap organisasi penerima hibah agar lebih profesional dan tertib dalam pengelolaan anggaran.
“Jangan hanya semangat saat mengajukan, tapi lemah dalam pelaporan. Ini harus diubah,” pungkas politisi Dapil V tersebut.
Algrin berharap ke depan, sistem hibah daerah tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga transparan dan bertanggung jawab, demi menjaga integritas anggaran publik. (adv)








