INDOPOL MEDIA, MUARA TEWEH – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Utara resmi menerima tiga set alat berat dari PT Trakindo Utama sebagai bagian dari pelaksanaan Perubahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPPA) Tahun 2025, Jumat (12/12/2025).
Penyerahan alat berat tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut DPPA Nomor DPPA/A.3/1.03.1.04.2.11.01.0000/001/2025 tertanggal 7 November 2025, yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun 2025.
Kepala Dinas PUPR Barito Utara, M. Iman Topik, mengatakan pengadaan alat berat ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara, khususnya peningkatan pembangunan infrastruktur yang adil dan merata.
“Pengadaan ini dilakukan melalui skema INAPROC Mini Kompetisi dengan total anggaran sebesar Rp33,54 miliar,” ungkapnya.
Adapun alat berat yang diterima terdiri dari tiga unit bulldozer, tiga unit grader, tiga unit excavator L, dan tiga unit compacting equipment yang akan digunakan untuk mendukung program 100 hari kerja kepala daerah.
Pada tahap awal, alat berat tersebut ditempatkan di tiga zona pelayanan untuk melayani enam kecamatan, yakni wilayah Teweh Timur–Gunung Purei, Gunung Timang–Montallat, serta Teweh Baru–Teweh Selatan.
Menurut Iman Topik, keberadaan alat berat ini sangat strategis untuk mempercepat pembangunan dan perbaikan jalan, mendukung sektor pertanian dan irigasi, serta meningkatkan akses transportasi dan pertumbuhan ekonomi masyarakat di wilayah kecamatan.
Ia berharap seluruh alat berat dapat dimanfaatkan secara optimal dan bertanggung jawab, serta benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Barito Utara. (SP)






