JAKARTA – Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) semakin memiliki alternatif sumber pendanaan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pembiayaan industri Pinjaman Daring (Pindar/fintech lending) kepada sektor UMKM terus meningkat dan hingga Juni 2026 telah mencapai Rp35,12 triliun.
Nilai tersebut tumbuh 23,25 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Kontribusi pembiayaan kepada UMKM itu mencapai sekitar 33,41 persen dari total pembiayaan industri Pindar yang pada periode sama tercatat sebesar Rp105,14 triliun.
Di tengah meningkatnya kebutuhan pembiayaan pelaku usaha, perkembangan tersebut menunjukkan semakin pentingnya industri Pindar sebagai salah satu alternatif akses pendanaan bagi UMKM.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, mengatakan industri Pindar memiliki posisi yang semakin penting dalam menyediakan alternatif pendanaan bagi UMKM.
“Industri Pindar memiliki posisi yang semakin penting dalam menyediakan alternatif pendanaan bagi UMKM,” kata Agusman dalam acara Fintech Lending Days di Denpasar, Bali, Jumat (21/8/2026).
Menurut Agusman, peningkatan pembiayaan UMKM melalui Pindar sejalan dengan kebijakan OJK untuk memperluas akses pembiayaan yang berkualitas sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Artinya, pertumbuhan industri Pindar tidak hanya dilihat dari besarnya nilai pembiayaan, tetapi juga dari kemampuannya memberikan akses pendanaan yang lebih luas kepada pelaku usaha.
Peran industri Pindar terhadap pembiayaan UMKM juga mendapat perhatian Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Misbakhun menilai kontribusi Pindar terhadap pembiayaan UMKM sangat besar dan sejalan dengan program pemerintah dalam memperkuat pengembangan sektor UMKM.
“Pindar punya kontribusi yang luar biasa dalam pembiayaan UMKM. Untuk itu industri ini harus diberikan ruang yang cukup untuk terus tumbuh dari sisi regulasi, pondasi hukum, serta ekosistem yang mendukung,” kata Misbakhun.
Menurutnya, dukungan pemerintah terhadap UMKM menjadi momentum bagi industri Pindar untuk semakin memperkuat perannya dalam menyediakan pembiayaan bagi pelaku usaha.
Dengan semakin banyaknya UMKM yang membutuhkan akses modal, industri Pindar dinilai memiliki peluang untuk mengambil peran lebih besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Di balik pertumbuhan pembiayaan yang cukup signifikan, industri Pindar juga menghadapi tantangan untuk menjaga kualitas pembiayaan. OJK mencatat total pembiayaan Pindar hingga Juni 2026 mencapai Rp105,14 triliun, dengan tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 sebesar 4,26 persen.
Karena itu, Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S. Djafar menegaskan bahwa pertumbuhan industri tidak boleh hanya mengejar ekspansi. Menurutnya, industri Pindar harus tumbuh secara sehat, bertanggung jawab dan berkelanjutan.
“Masa depan industri ini membutuhkan kolaborasi yang lebih erat dari stakeholders seperti pemerintah, investor, perbankan, ekosistem pendukung, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya,” kata Entjik.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa penguatan ekosistem menjadi salah satu faktor penting agar pertumbuhan industri Pindar dapat berjalan secara berkelanjutan.
Kolaborasi antara regulator, pemerintah, pelaku industri, investor, perbankan dan ekosistem pendukung dibutuhkan untuk memastikan pembiayaan yang disalurkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya sektor produktif.
Dukungan terhadap peningkatan pembiayaan UMKM juga disampaikan Gubernur Bali I Wayan Koster.
Ia menekankan pentingnya industri Pindar meningkatkan porsi pembiayaan produktif kepada UMKM agar semakin mampu mendorong perekonomian rakyat.
Dalam acara Fintech Lending Days tersebut, penguatan hubungan antara industri Pindar dan pelaku UMKM juga diwujudkan melalui Nota Kesepahaman antara sejumlah perusahaan Pindar dengan pelaku UMKM.
Selain itu, kegiatan tersebut turut diisi dengan pameran dan business matching UMKM sebagai ruang untuk mempertemukan pelaku usaha dengan berbagai peluang pembiayaan dan pengembangan usaha.
Dengan pembiayaan kepada UMKM yang telah mencapai Rp35,12 triliun dan terus tumbuh secara tahunan, industri Pindar kini semakin mendapat perhatian sebagai salah satu alternatif pendanaan bagi pelaku usaha.
Namun, tantangan berikutnya adalah memastikan pertumbuhan tersebut tetap diiringi kualitas pembiayaan, tata kelola yang sehat, perlindungan masyarakat, serta penyaluran yang semakin produktif.
Jika hal tersebut dapat dijaga, peningkatan kontribusi Pindar berpotensi semakin memperluas akses permodalan UMKM sekaligus memperkuat peran sektor usaha kecil dan menengah dalam menggerakkan ekonomi masyarakat. (rls)







