70 PPPK Murung Raya Dilantik, Bupati Heriyus : Jangan Minta Pindah

oleh -1959 Dilihat
banner 468x60

INDOPOL MEDIA, PURUK CAHU – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, resmi melantik dan menyerahkan surat keputusan (SK) kepada 70 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II formasi 2024. Acara tersebut digelar di Aula Setda Gedung B Puruk Cahu, Jumat (12/9/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menyampaikan ucapan selamat sekaligus menekankan pentingnya menjaga kedisiplinan sebagai bentuk tanggung jawab dan upaya mempertahankan kepercayaan masyarakat kepada aparatur pemerintah.
“Saya harapkan junjung tinggi kedisiplinan dalam rangka menjaga kepercayaan seluruh masyarakat kepada kita selaku abdi negara,” ujarnya.

banner 700x875

Bupati juga mengingatkan bahwa kinerja aparatur pemerintah akan dinilai langsung oleh masyarakat. Karena itu, ia mempersilakan warga untuk melaporkan ASN maupun PPPK yang tidak menjalankan tugas secara profesional. Ia menegaskan agar PPPK yang baru dilantik tidak terburu-buru mengajukan permohonan pindah tugas dengan alasan apa pun, mengingat masa kerja mereka sudah ditetapkan selama lima tahun.

Selain itu, Heriyus meminta seluruh ASN dan PPPK untuk tetap fokus mendukung program Pemerintah Daerah. Menurutnya, tantangan ke depan menuntut koordinasi yang solid serta peningkatan kedisiplinan dan profesionalisme di seluruh perangkat daerah.
“Perkuat koordinasi antarpegawai di lingkungan Pemkab Murung Raya dan terus tingkatkan kedisiplinan,” tegas Bupati.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Murung Raya, Patusiadi, menjelaskan bahwa 70 PPPK yang dilantik terdiri atas 42 tenaga teknis, 22 tenaga guru, dan enam tenaga kesehatan. Perjanjian kerja mereka berlaku mulai 1 September 2025 hingga 31 Agustus 2030.

Pelantikan ini menjadi penanda penyelesaian penataan non-ASN tahun 2024 di Kabupaten Murung Raya. Dari total 940 formasi yang tersedia, sebanyak 857 orang telah diangkat pada tahap pertama dan 70 orang pada tahap kedua. Dengan demikian, seluruh formasi PPPK hasil penataan non-ASN tahun 2024 telah terpenuhi. (RN)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.