MUARA TEWEH – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Barito Utara, Drs. Jufriansyah, menegaskan komitmen Pemkab Barito Utara untuk menyelesaikan dan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tepat waktu.
Hal itu disampaikannya dalam acara persiapan penyerahan LKPD Unaudited di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (18/2/2024).
Acara ini dihadiri pejabat BPK RI Perwakilan Kalteng, Pj Bupati/Walikota, Pj Sekda, hingga Kepala BPKA/BKAD se-Kalteng.
Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng, Dodik Achmad Akbar, dalam sambutannya menegaskan bahwa BPK adalah lembaga pemeriksa keuangan yang bebas dan mandiri, dengan mandat konstitusi melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
“Hasil pemeriksaan keuangan negara akan disampaikan kepada DPR, DPD, dan DPRD sesuai kewenangannya masing-masing, dan wajib ditindaklanjuti,” jelas Dodik.
Ia mengingatkan bahwa penyerahan LKPD oleh kepala daerah paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, sementara audit harus selesai maksimal dua bulan setelah laporan diterima BPK.
Menanggapi hal itu, Pj Sekda Barito Utara, Jufriansyah, menegaskan bahwa pihaknya sudah menyiapkan laporan keuangan berbasis sistem pengendalian intern yang memadai, sesuai standar akuntansi pemerintahan, serta lengkap sesuai ketentuan BPK.
“Ini bagian dari upaya kami mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.
Acara persiapan penyerahan LKPD Unaudited ini menjadi momentum penting untuk memantapkan koordinasi pemerintah daerah dan BPK, sehingga proses audit berjalan lancar sekaligus mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah di Kalimantan Tengah. (SP)