INDOPOL MEDIA, PANGKALAN BUN — Di tengah pesatnya perubahan lanskap industri keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah tak tinggal diam. Selama dua hari, 28–29 Juli 2025, OJK menggelar kegiatan Evaluasi Kinerja dan Capacity Building BPR dan BPRS di Pangkalan Bun. Tujuannya jelas: mendorong BPR dan BPRS di Kalimantan Tengah untuk bertransformasi dan tampil lebih adaptif dalam menghadapi tantangan zaman.
Dengan mengusung semangat kolaboratif dan perbaikan berkelanjutan, kegiatan ini menjadi wadah bagi BPR dan BPRS yang berkantor pusat di Kalimantan Tengah untuk mengevaluasi capaian kinerja keuangannya, sekaligus memperkuat kapasitas SDM dan tata kelola kelembagaan.
Tak hanya menyajikan data dan grafik, OJK juga membedah isu-isu strategis yang mempengaruhi keberlangsungan BPR dan BPRS. Mulai dari persaingan yang kian ketat, ekspektasi nasabah yang berubah, hingga tuntutan digitalisasi yang tidak bisa ditawar lagi.
“BPR dan BPRS memegang peran strategis dalam menggerakkan ekonomi daerah. Namun, agar tetap relevan dan berdaya saing, mereka perlu berubah — dari struktur, sistem, hingga budaya kerja,” tegas Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah dalam sambutannya.
Ia menekankan bahwa transformasi digital dan penguatan tata kelola (good governance) bukan lagi pilihan, tetapi keharusan. Apalagi di tengah kondisi ekonomi yang dinamis dan risiko keuangan yang semakin kompleks.
Bagian penting dari acara ini adalah sesi capacity building, yang mengulas implementasi Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP) — standar baru yang harus diadopsi BPR dan BPRS untuk menciptakan laporan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel.
Para peserta juga mendapatkan pemaparan dari Kepala LPS Regional II, Bambang S. Hidayat, tentang peran strategis LPS dalam menjaga kepercayaan masyarakat melalui penjaminan simpanan, serta kontribusinya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Kehadiran narasumber dari Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perbankan OJK serta Kantor Akuntan Publik (KAP) menambah nilai strategis acara ini, menjembatani teori dan praktik langsung di lapangan.
Melalui kegiatan ini, OJK berharap pemegang saham dan pengurus BPR/BPRS bisa menangkap pesan penting: bahwa pertumbuhan dan keberlanjutan bisnis hanya bisa dicapai dengan keseriusan dalam inovasi, transparansi, dan manajemen risiko.
“Kami ingin melihat BPR dan BPRS tidak hanya survive, tapi juga thrive — bertumbuh sehat dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan perekonomian Kalimantan Tengah,” tegas OJK.
Lebih dari sekadar lembaga keuangan, BPR dan BPRS didorong menjadi agen perubahan di daerah. Dengan mengadopsi teknologi digital, memperkuat tata kelola, dan mendekatkan layanan ke masyarakat, mereka bisa menjadi penggerak inklusi keuangan yang berdampak nyata.
Langkah ini sejalan dengan komitmen OJK dalam memperkuat perbankan daerah sebagai bagian integral dari ekosistem jasa keuangan nasional yang sehat, tangguh, dan inklusif. (rls)