MUARA TEWEH – Pj Bupati Barito Utara, Drs Muhlis, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas berbagai inovasi yang telah sukses dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Muara Teweh.
Prestasi yang luar biasa ini dibuktikan dengan diraihnya status Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) oleh lembaga tersebut.
Hal itu, disampaikan Muhlis saat acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Agama Muara Teweh dengan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, tentang pemenuhan dan perlindungan hak perempuan dan anak berhadapan hukum, Senin 20 Januari 2025.
“Terus terang saya baru pertama kali hadir di gedung ini, alhamdulillah bagus dan mantap, banyak inovasi yang dilakukan Pengadilan Agama Muara Teweh, ini menunjukkan komitmen yang kuat dari Pengadilan Agama untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di Kabupaten Barito Utara,” ujar Muhlis.
Lebih lanjut, Muhlis menyampaikan rasa bangganya atas prestasi yang telah diraih oleh Pengadilan Agama Muara Teweh.
“Pengadilan Agama Muara Teweh dan Kotim telah berhasil meraih predikat WBK, artinya memang Pengadilan Agama kita di Barito Utara ini diperhitungkan. Ini merupakan prestasi yang membanggakan dan patut dicontoh oleh lembaga-lembaga lainnya di Barito Utara,” jelasnya.
Muhlis berharap ke depannya, seluruh instansi Pemerintah di Kabupaten Barito Utara, dapat mengikuti jejak Pengadilan Agama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.(adv)