INDOPOL MEDIA, KAPUAS – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Algrin Gasan, menyoroti masih minimnya akses air bersih di sejumlah desa di wilayah Kapuas. Ia menyatakan bahwa persoalan ini harus menjadi salah satu prioritas utama dalam perencanaan pembangunan daerah ke depan.
“Air bersih adalah kebutuhan dasar. Negara wajib hadir menjamin hak masyarakat, terutama di daerah-daerah pelosok,” tegas Algrin Gasan, Jumat (9/5/2025).
Legislator dari Fraksi Golkar ini menekankan bahwa pembangunan infrastruktur air bersih harus berbasis pada kebutuhan lokal dan tidak sekadar menjadi proyek formalitas yang tidak berkelanjutan.
“Jangan sampai hanya proyek formalitas. Harus jelas perencanaannya, dari sumber air hingga pemeliharaan jangka panjang,” ujarnya.
Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk lebih aktif menjalin sinergi dengan pemerintah pusat dan sektor swasta guna mengoptimalkan pendanaan dan implementasi program penyediaan air bersih.
Menurut Algrin, kolaborasi lintas sektor sangat dibutuhkan agar pembangunan infrastruktur air tidak hanya selesai dibangun, tetapi juga terawat dan benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat.
Sebagai anggota DPRD dari Daerah Pemilihan II (meliputi Kecamatan Basarang, Mantangai, dan Kapuas Barat), Algrin menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan alokasi anggaran di sektor ini, agar seluruh lapisan masyarakat dapat menikmati hak dasar atas air bersih secara merata dan berkelanjutan.