INDOPOL MEDIA – Pasangan Agustiar Sabran dan Edy Pratowo resmi ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), 6 Februari 2024.
Penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng terpilih dilakukan dalam Rapat pleno terbuka di Swissbell Hotel Danum, Palangka Raya, Kamis, 6 Februari 2025 yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kalteng Sastriadi.
“Dengan ini kami menetapkan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng terpilih adalah pasangan nomor urut 3 Pilgub Kalteng 2024, Agustiar Sabran-Edy Pratowo,” ujar Sastriadi.
Setelah ditetapkan, KPU Kalteng menyerahkan berita acara penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng terpilih.
Pasangan Agustiar Sabran dan Edy Pratowo dalam Pilgub yang digelar 27 November 2024 lalu, meraih suara 484.754 suara sah atau 37,27 persen. (din)