INDOPOL MEDIA, MUARA TEWEH – Sebanyak 143 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, Kamis (16/10/2025).
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, didampingi Wakil Bupati Felix Sonadie, di halaman Kantor Pemkab Barito Utara.
Dari total 143 PPPK yang menerima SK dan diambil sumpah/janji, terdiri atas 87 tenaga kesehatan, 30 tenaga teknis, dan 26 tenaga guru yang akan memperkuat pelayanan publik di berbagai sektor.
Dalam arahannya, Bupati Shalahuddin menegaskan bahwa status sebagai PPPK menuntut tanggung jawab besar sebagai abdi negara yang wajib mematuhi peraturan perundang-undangan serta menjaga etika birokrasi.
“Selain patuh terhadap undang-undang, PPPK juga harus loyal kepada pimpinan dan menjaga kerahasiaan di tempat kerja masing-masing,” tegas Shalahuddin di hadapan para penerima SK.
Ia mengingatkan agar para PPPK bekerja profesional, disiplin, dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas, karena kepercayaan negara harus dibalas dengan kinerja yang maksimal.
Seluruh PPPK yang telah menerima SK tersebut akan langsung ditempatkan dan menjalankan tugas di wilayah Kabupaten Barito Utara sesuai dengan formasi dan kebutuhan instansi masing-masing. (SP)






