INDOPOL MEDIA, JAKARTA – Deputi Gubernur Bank Indonesia, Juda Agung, resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ex-officio Bank Indonesia. Prosesi pengucapan sumpah jabatan dilakukan di hadapan Ketua Mahkamah Agung RI, Sunarto, di Gedung MA Jakarta, Selasa (23/9).
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 72/P Tahun 2025 tentang Penggantian Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio dari Bank Indonesia. Dengan masuknya Juda, kini jajaran Dewan Komisioner OJK telah lengkap berjumlah 11 orang, terdiri dari sembilan anggota hasil seleksi Panitia Seleksi (Pansel) serta dua anggota Ex-officio dari Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan.
Acara pelantikan dihadiri jajaran pejabat Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, serta Anggota Dewan Komisioner OJK beserta pejabat OJK lainnya.
Susunan lengkap Anggota Dewan Komisioner OJK periode saat ini:
- Ketua: Mahendra Siregar
- Wakil Ketua: Mirza Adityaswara
- Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan: Dian Ediana Rae
- Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon: Inarno Djajadi
- Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun: Ogi Prastomiyono
- Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku PUJK, Edukasi dan Pelindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewi
- Ketua Dewan Audit: Sophia Issabella Wattimena
- Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya: Agusman
- Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Digital, dan Kripto: Hasan Fawzi
- Anggota DK OJK Ex-officio Bank Indonesia: Juda Agung
- Anggota DK OJK Ex-officio Kementerian Keuangan: Thomas A.M. Djiwandono
Dengan formasi lengkap ini, OJK diharapkan semakin solid dalam menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan, khususnya menghadapi tantangan ekonomi digital dan stabilitas sistem keuangan nasional. (din)