INDOPOL MEDIA, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya bersama jajaran terkait menggelar rapat pembentukan Badan Pengelolaan Masjid Agung Al-Istiqlal, Senin (7/7/2025), bertempat di Aula Kantor Bapperida Kabupaten Murung Raya.
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati (Wabup) Murung Raya, Rahmanto Muhidin, secara resmi ditunjuk sebagai Ketua Umum Badan Pengelola. Hadir pula Kepala Kantor Kementerian Agama Mura Marzuki Rahman, Kasatpol PP dan Damkar Kayzen Wahyu P, Ketua NU Mura H. Amir Hasan, Ketua Muhammadiyah Mura H. Arifin, serta sejumlah pimpinan organisasi dan yayasan.
Bupati Murung Raya, Heriyus, melalui Wabup Rahmanto, menyampaikan bahwa keberadaan Masjid Agung Al-Istiqlal merupakan kebanggaan bagi seluruh masyarakat Murung Raya.
“Masjid ini bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga berpotensi menjadi destinasi wisata religius bagi masyarakat maupun tamu dari luar daerah,” ujarnya.
Rahmanto menekankan bahwa struktur Badan Pengelola harus berjalan efektif dengan melibatkan seluruh unsur terkait, mulai dari organisasi masyarakat, pondok pesantren, tokoh agama hingga unsur masyarakat.
“Kita membuka diri untuk menyatukan persepsi dalam mengelola Masjid Agung Al-Istiqlal. Harapannya, pengelolaan dapat berlangsung transparan, terorganisir, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi umat,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa terbentuknya Badan Pengelola ini akan memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah dan masyarakat dalam menjadikan masjid sebagai pusat ibadah, pusat kegiatan keagamaan, sosial, pendidikan hingga aktivitas ekonomi yang bermanfaat.
Hasil rapat menetapkan Bupati Mura Heriyus sebagai Penasehat, Wabup Rahmanto Muhidin sebagai Ketua Umum, serta KH. Saubari sebagai Ketua Harian Badan Pengelola dengan masa bakti 2025–2030. (RN)







