INDOPOL MEDIA, MUARA TEWEH – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Bapperida Palangka Raya, Kamis (20/11/2025), sebagai upaya menyelaraskan strategi penurunan kemiskinan di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
Rakor tersebut dipimpin Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, dan dihadiri para pemangku kebijakan daerah, termasuk Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan.
Dalam arahannya, Edy Pratowo menegaskan bahwa penanggulangan kemiskinan merupakan bagian dari komitmen nasional dan global melalui Sustainable Development Goals (SDGs), yang tidak hanya menyangkut persoalan ekonomi, tetapi juga akses pendidikan, layanan kesehatan, serta kualitas hidup masyarakat.
Plt Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, menjelaskan bahwa rakor ini bertujuan mengevaluasi program yang telah berjalan sekaligus menghimpun data dan masukan daerah untuk penyusunan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) 2025–2029 agar kebijakan lebih tepat sasaran.
Dalam paparannya, Wakil Bupati Barito Utara mengungkapkan bahwa berdasarkan data BPS Kalteng 2025, persentase penduduk miskin di Barito Utara tercatat sebesar 5,52 persen. Kondisi ini dipengaruhi perlambatan pertumbuhan ekonomi daerah serta kenaikan garis kemiskinan yang berdampak langsung pada daya beli masyarakat.
Ia juga menyebutkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Barito Utara masih berada pada angka 4,71 persen, sehingga menjadi tantangan serius yang perlu ditangani secara terintegrasi melalui kebijakan pembangunan daerah.
“Dalam Rancangan Awal RPJMD 2025–2029, Barito Utara telah menetapkan target penurunan kemiskinan hingga 4,6 persen pada tahun 2030,” tegas Felix di hadapan forum rakor.
Untuk mencapai target tersebut, Pemkab Barito Utara menjalankan tiga strategi utama sesuai Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025, meliputi pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan, serta penurunan kantong-kantong kemiskinan melalui perbaikan infrastruktur, layanan kesehatan, sanitasi, dan pembangunan Sekolah Rakyat. (SP)






