Raih Opini WTP dari BPK, Pemkab Kotim Komitmen Terus Berinovasi

oleh -4606 Dilihat
WTP - Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Irawati (kanan) saat menerima laporan hasil pemeriksaan keuangang dengan Opini Wajara Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, 26 Mei 2025
banner 468x60

INDOPOL MEDIA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, kembali menngganjar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024 .

Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Dodit Achmad Akbar, kepada Wakil Bupati Kotim, Irawati, dalam seremoni resmi di Palangka Raya, pada Senin 26 Mei 2025.

banner 700x875

Opini WTP ini merupakan capaian ke-11 kalinya secara berturut-turut bagi Pemkab Kotim. Sebuah pencapaian yang membanggakan sekaligus mencerminkan konsistensi dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Alhamdulillah, Kotim kembali meraih WTP yang ke-11 kali secara berturut-turut. Terima kasih kepada seluruh OPD dan semua pihak atas kerja keras dan dedikasinya. WTP ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah secara akuntabel dan profesional,” ujar Irawati.

Pemkab Kotim berkomitmen untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Irawati menegaskan bahwa capaian tersebut bukan hanya predikat, melainkan refleksi nyata dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kotim dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik demi kesejahteraan masyarakat.

“Ini adalah hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah, dengan dukungan pengawasan yang ketat dan partisipasi aktif dari masyarakat. Prestasi ini membuktikan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah fondasi utama pembangunan di Kotim,” tutupnya. (adv)

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.