Perpanjang PKS Kas Titipan, BI Pastikan Rupiah Layak Edar dan Dorong Transaksi Digital

oleh -3275 Dilihat
PKS - Kepala Perwakilan BI Provinsi Kalteng, Yuliansah Andrias (baju batik) saat penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kas Titipan, Senin (29/9/2025).
banner 468x60

INDOPOL MEDIA, PALANGKA RAYA – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Tengah bersama PT Bank Kalteng Cabang Nanga Bulik resmi memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kas Titipan, Senin (29/9/2025). Penandatanganan berlangsung di Executive Lounge Kantor Perwakilan BI Kalteng dan menandai komitmen berkelanjutan dalam menjaga ketersediaan Uang Layak Edar (ULE) di Kabupaten Lamandau.

Melalui kerja sama ini, Bank Kalteng Cabang Nanga Bulik kembali ditunjuk sebagai pengelola Kas Titipan yang bertindak sebagai perpanjangan tangan BI bagi empat bank peserta, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), PT Bank Negara Indonesia (BNI), PT Bank Mandiri, serta Bank Kalteng sendiri sebagai pengawas.

banner 700x875

Kepala Perwakilan BI Provinsi Kalteng, Yuliansah Andrias, menegaskan bahwa Kas Titipan di Lamandau memiliki peran vital dalam menjaga kelancaran arus peredaran Rupiah.

“Kas Titipan berfungsi sebagai instrumen strategis untuk memastikan ketersediaan Uang Rupiah sesuai kebutuhan masyarakat. Dengan begitu, Rupiah yang beredar tetap sehat, efisien, dan mampu menopang aktivitas ekonomi yang terus berkembang,” ujarnya.

Selain menjamin pasokan Rupiah, langkah ini juga menjadi bagian dari implementasi program Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah. Melalui CBP, BI berharap masyarakat semakin bijak dalam menggunakan dan merawat Rupiah, sehingga memperpanjang masa edar uang di lapangan.

Sejalan dengan hal itu, BI turut mendorong perluasan pembayaran digital sebagai alternatif transaksi. Digitalisasi sistem pembayaran dinilai mampu meningkatkan efisiensi, memperluas inklusi keuangan, serta memperkuat fondasi ekonomi daerah.

“Dengan sinergi pemerintah daerah, perbankan, dan masyarakat, kami berkomitmen menjaga Rupiah yang berkualitas, memperkuat stabilitas sistem keuangan, serta memperluas literasi dan adopsi digitalisasi sistem pembayaran, baik di Lamandau maupun Kalimantan Tengah secara keseluruhan,” tutup Yuliansah. (din)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.