INDOPOL MEDIA, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Sarwo Mintarjo menyerahkan Rancangan Perubahan KUPA–PPAS 2025 kepada DPRD dalam rapat paripurna ke-5, Selasa (19/8/2025).
Sarwo Mintarjo menjelaskan bahwa perubahan APBD dilakukan karena adanya dinamika ekonomi serta evaluasi APBD semester pertama yang tidak sejalan dengan asumsi awal KUA–PPAS.
Dalam rancangan perubahan, pendapatan daerah turun Rp 99,65 miliar, dari Rp 2,579 triliun menjadi Rp 2,479 triliun. Penurunan terutama terjadi pada pendapatan transfer dari pemerintah pusat, khususnya DAK Fisik dan DAU-SG.
Sebaliknya, belanja daerah meningkat dari Rp 2,579 triliun menjadi Rp 2,808 triliun, dengan fokus pada infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan belanja wajib.
Pembiayaan daerah naik signifikan menjadi Rp 504,12 miliar, bersumber dari SILPA tahun sebelumnya untuk menutup defisit anggaran.
Sarwo Mintarjo menegaskan bahwa perubahan anggaran juga mencakup pergeseran dan penajaman prioritas program agar tetap berdampak bagi masyarakat.
Ia berharap pembahasan bersama DPRD berlangsung transparan dan konstruktif untuk menyempurnakan dokumen perubahan anggaran tersebut. (RN)







