INDOPOL MEDIA, PURUK CAHU — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya melalui Bagian Administrasi Pembangunan Setda menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemanfaatan Aplikasi Sistem Informasi Pelaksanaan Pengendalian Pembangunan (SiSAPAN). Kegiatan berlangsung di Aula A Kantor Bupati Murung Raya, Senin (3/11/2025).
Rakor ini dihadiri Plt Sekda Murung Raya, Sarwo Mintarjo, mewakili Bupati Heriyus, beserta Staf Ahli Bupati Suria Siri dan sejumlah perwakilan perangkat daerah.
Dalam arahannya saat membuka rapat, Plt Sekda Sarwo Mintarjo menyampaikan bahwa pemanfaatan aplikasi SiSAPAN bertujuan menyeragamkan pelaporan pelaksanaan pembangunan di seluruh perangkat daerah.
“Rapat ini merupakan pengenalan tata cara pemanfaatan aplikasi SiSAPAN agar tercapai keseragaman dalam pelaporan, terutama pekerjaan-pekerjaan dari setiap perangkat daerah, sehingga progresnya dapat diketahui secara langsung termasuk oleh pimpinan,” tutur Sarwo.
Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda, Awin Restiana, menjelaskan bahwa aplikasi SiSAPAN memudahkan pencarian dokumen maupun progres pekerjaan fisik secara cepat dan akurat berdasarkan rekam jejak yang tersimpan dalam sistem.
“Aplikasi SiSAPAN akan memudahkan dalam pencarian dokumen atau progres pekerjaan fisik yang dibutuhkan kemudian hari sesuai rekam jejak yang ada,” jelas Awin.
Ia juga mengimbau PPK, PPTK, dan admin pada masing-masing OPD agar lebih proaktif memperbarui data serta memastikan setiap progres kegiatan pembangunan terekam dengan baik.
Melalui penerapan aplikasi SiSAPAN, Pemkab Murung Raya berharap proses perencanaan hingga evaluasi pembangunan berjalan lebih transparan, efisien, akurat, serta dapat dipantau secara real-time baik oleh pemerintah maupun masyarakat. (RN)







