INDOPOL MEDIA, PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) resmi menerima hibah empat aset Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Kalimantan Tengah. Prosesi serah terima berlangsung di Aula A Kantor Bupati Mura, Senin (4/8/2025).
Empat aset tersebut berupa infrastruktur jembatan di ruas Jalan Lintas Kalimantan Poros Tengah, yakni Jembatan Sei Sempango Raya, Jembatan Sei Bitan Lunuk, Jembatan Sei Anak Bitan, serta Box Culvert Km 50-01. Berita acara serah terima ditandatangani secara terpisah oleh Kepala Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Provinsi Kalimantan Tengah, Hanyi Ether Binti, dan Bupati Murung Raya, Heriyus. Acara ditutup dengan penyerahan dokumen hibah secara simbolis.
Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Balai Pelaksana Jalan Nasional Kalimantan Tengah, Nelson beserta jajaran, serta unsur perangkat daerah terkait dalam lingkup Pemkab Murung Raya.
Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menyampaikan apresiasi atas dukungan dari Kementerian PUPR. Ia menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan sangat vital sebagai penopang aktivitas ekonomi dan pelayanan publik.
“Jalan dan jembatan merupakan urat nadi pembangunan. Karena itu kami berharap dukungan peningkatan infrastruktur tidak hanya pada jalan dan jembatan, tetapi juga pada pembangunan bandara yang sangat dibutuhkan untuk mempercepat akses antarwilayah,” ujar Heriyus.
Ia juga mengungkapkan bahwa keterbatasan anggaran daerah masih menjadi tantangan besar dalam memenuhi kebutuhan infrastruktur dasar masyarakat. Karena itu, sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah mutlak diperlukan.
Melalui hibah ini, Pemkab Murung Raya berharap infrastruktur yang diterima dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk pelayanan masyarakat, memperlancar konektivitas, serta mendorong pemerataan pembangunan sesuai visi nasional. (RN)







