INDOPOL MEDIA, PURUK CAHU — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) melakukan pemantauan harga eceran tertinggi (HET) beras premium di sejumlah titik di Puruk Cahu, Rabu (5/11/2025). Langkah ini diambil menyusul laporan kenaikan harga beras yang menjadikan Murung Raya sebagai salah satu daerah dengan harga beras premium tertinggi di Kalimantan Tengah.
Kegiatan pemantauan dipimpin oleh tim Bapanas dari Direktorat Pengendalian Kerawanan Pangan yang terdiri dari Razif dan Yuda. Pemerintah daerah juga melibatkan Dinas Ketahanan Pangan, Disperindagkop UKM, Bagian Ekonomi dan SDA Setda, serta pemangku kepentingan lainnya.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Mura, Lentine Miraya, menjelaskan bahwa lonjakan harga beras premium terutama dipengaruhi oleh tingginya biaya transportasi dari daerah pemasok ke Murung Raya. Ia mendorong pemerintah pusat mempertimbangkan skema subsidi biaya pengangkutan.
“Sampai saat ini belum ada regulasi yang mengatur penggunaan dana daerah untuk subsidi distribusi pangan. Karena itu kami mengusulkan dukungan pemerintah pusat terkait biaya transportasi,” jelas Lentine.
Plt. Kepala Disperindagkop UKM, Roy Chahyadi, menambahkan bahwa pihaknya telah melaksanakan operasi pasar murah sebagai langkah menekan dampak kenaikan harga beras premium di tingkat pengecer. Upaya ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat.
Perwakilan Bapanas, Razif, memastikan bahwa hasil pemantauan lapangan akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan kementerian terkait untuk menjaga stabilitas harga pangan.
“Kami akan memastikan tidak terjadi kenaikan harga yang tidak wajar, baik di tingkat distributor maupun pengecer,” ujarnya.
Hasil pengecekan di beberapa toko dan ritel modern menunjukkan harga beras premium masih tinggi, dipengaruhi kondisi geografis serta jarak tempuh distribusi menuju wilayah pedalaman. Meski demikian, di beberapa toko terlihat penurunan harga dibanding pekan sebelumnya.
Pemkab Murung Raya berharap kunjungan Bapanas ini dapat menjadi pertimbangan pemerintah pusat dalam merumuskan kebijakan yang lebih berpihak pada daerah dengan tantangan logistik tinggi, sehingga stabilitas harga dan pasokan beras dapat terjaga. (RN)







