INDOPOL MEDIA, MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar Exit Meeting Pemeriksaan Kepatuhan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah atas pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa, Belanja Hibah, serta Belanja Modal Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat A Sekretariat Daerah, Sabtu pagi (13/12/2025).
Exit meeting tersebut menjadi tahapan akhir dari rangkaian pemeriksaan kepatuhan yang dilakukan Tim BPK Perwakilan Kalimantan Tengah terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara Drs. Muhlis, Inspektur Daerah, serta para kepala perangkat daerah yang menjadi objek pemeriksaan selama proses audit berlangsung.
Sekda Barito Utara Drs. Muhlis menyampaikan bahwa exit meeting memiliki peran strategis sebagai forum penyampaian hasil pemeriksaan sekaligus klarifikasi atas temuan-temuan yang disampaikan oleh BPK.
“Exit meeting ini menjadi momentum bagi kami untuk menerima hasil pemeriksaan secara objektif dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Muhlis.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK guna memperbaiki tata kelola keuangan daerah agar semakin tertib, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Setiap rekomendasi BPK akan kami tindak lanjuti sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab,” tegasnya. (SP)






