Pembentukan Posbakum Dikebut! Pemkab Murung Raya Beberkan Progres Terbaru

oleh -1435 Dilihat
banner 468x60

INDOPOL MEDIA, PURUK CAHU– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya mengikuti webinar percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) bagi seluruh desa dan kelurahan se-Kalimantan Tengah, yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Kalteng dan Kanwil Kemenkumham Kalteng. Kegiatan berlangsung di Aula A Kantor Bupati Murung Raya, Senin (11/8/2025).

Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng, Hajrianor, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Kalteng atas dukungan terhadap peningkatan kesadaran hukum masyarakat melalui pembentukan Posbakum di desa/kelurahan.

banner 700x875

Ia mengungkapkan, hingga semester I tahun 2025, baru 31 Posbakum terbentuk dari total 1.574 desa/kelurahan di Provinsi Kalteng, atau sekitar 1,9 persen.

“Mengingat banyaknya permasalahan hukum non-litigasi di desa dan kelurahan, kami berharap pemerintah daerah dapat mendukung percepatan pembentukan Posbakum agar terbentuk di seluruh wilayah,” ujarnya.

Hajrianor menegaskan pentingnya Posbakum sebagai tolok ukur penegakan hukum di tingkat masyarakat, sekaligus mendorong penyelesaian sengketa melalui restorative justice sehingga dapat menekan jumlah kasus hukum.

Ia juga menyampaikan bahwa aspek hukum dan keadilan merupakan bagian prioritas dalam Astacita Presiden RI Prabowo Subianto, khususnya poin ketujuh tentang reformasi hukum, birokrasi, serta pemberantasan korupsi dan narkoba.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Sugianto Pratowo, memberi apresiasi atas terselenggaranya webinar ini. Menurutnya, pembentukan Posbakum di setiap desa/kelurahan diperlukan untuk menyediakan layanan hukum yang cepat, mudah, dan berkeadilan.

“Posbakum merupakan bagian penting dari pembangunan hukum yang inklusif. Ini sejalan dengan program prioritas Presiden dalam memperkuat sistem hukum dan memberikan akses keadilan bagi semua,” tuturnya.
Wagub menegaskan komitmen Pemprov Kalteng untuk mendukung percepatan pembentukan Posbakum dan mengajak masyarakat memanfaatkannya.

Dari Kabupaten Murung Raya, Bupati Heriyus melalui Kepala Bagian Hukum, Rhoni K. Tumon, menyatakan bahwa Pemkab Murung Raya menyambut baik program tersebut. Tahun 2025, Posbakum mulai dibentuk di 5 kelurahan dan 8 desa dari total 116 desa dan 9 kelurahan di Murung Raya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.