Paslon Agi Saja Menang Telak di PSU Barito Utara, Gogo Helo Tertinggal Jauh

oleh -19344 Dilihat
PERHITUNGAN - Sausana perhitungan suara dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Barito Utara di TPS 01 Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Sabtu (22/3/2025).
banner 468x60

INDOPOL MEDIA, MUARA TEWEH — Hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Barito Utara yang digelar pada Sabtu (22/3/2025) menunjukkan pasangan calon nomor urut 01, Akhmad Gunadi Nadalsyah – Sastra Jaya (Agi Saja), unggul atas pasangan nomor urut 02, H. Gogo Purman Jaya – Hendro Nakalelo (Gogo Helo).

Dari hasil perhitungan di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang jadi lokasi PSU, Agi Saja meraih 591 suara, sementara Gogo Helo memperoleh 421 suara.

banner 700x875

Rincian Hasil PSU:

  • TPS 01 Kelurahan Melayu, Teweh Tengah
    Agi Saja: 326 suara
    Gogo Helo: 185 suara

  • TPS 04 Desa Malawaken, Teweh Baru
    Agi Saja: 265 suara
    Gogo Helo: 236 suara

Dengan demikian, Agi Saja menang di kedua TPS yang melaksanakan PSU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tertanggal 24 Februari 2025.

Pelaksanaan PSU berlangsung aman, lancar, dan tertib. Proses penghitungan suara disaksikan langsung oleh saksi kedua pasangan calon, pengawas pemilu, serta aparat keamanan TNI-Polri.

Ketua KPU Barito Utara menyampaikan apresiasi atas tingginya partisipasi pemilih.
“Antusiasme masyarakat tetap tinggi meskipun PSU dilakukan ulang. Terima kasih kepada semua pihak yang menjaga situasi tetap kondusif,” ujarnya.

Bawaslu menegaskan, pengawasan di lapangan dilakukan secara ketat dan tidak ditemukan pelanggaran berat. Saksi dari kedua paslon juga menerima hasil PSU tanpa keberatan.

Situasi keamanan pun terpantau terkendali. Polres Barito Utara bersama Kodim 1013/Muara Teweh memastikan tidak ada gangguan berarti selama PSU berlangsung.

KPU Barito Utara akan menetapkan hasil resmi setelah rekapitulasi administrasi selesai dan dilaporkan ke KPU Provinsi Kalteng serta KPU RI.

PSU ini menjadi penentu akhir sengketa Pilkada Barito Utara, sekaligus mengakhiri polemik panjang setelah MK memutuskan adanya pelanggaran administratif pada Pilkada 2024. (SP)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.