MUARA TEWEH – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sengketa Pilkada Barito Utara yang dalam amar putusannya mendiskualifikasi kedua pasangan calon H. Gogo Purman Jaya,S.Sos dan Drs.Hendro Nakalelo,M.Si (Gogo-Helo) dan Akhmad Gunadi Nadalsyah,SE,BA dan Sastra Jaya (Agi-Saja).
Menanggapi putusan tersebut, Sekretaris DPD PAN Barito Utara, yang menyatakan koalisi 01 masih solid saat ini. Bahkan kata dia, pihaknya masih menunggu arahan dari Gogo-Helo sebagai Paslon yang di usung sebelumnya.
“Alhamdulillah koalisi Barito Utara Bersatu Insaya Allah tetap solid dan akan semakin kokoh dalam tujuannya, meskipun putusan MK telah mendiskualifikasi paslon yang usungan, tapi dukungan beberapa parpol didalamnya tetap solid,” kata Saleh Purwanto, SE pada Kamis, 15 April 2025 sore di Warung kopi Tio Jalan Ahmad Yani Muara Teweh.
Dijelaskannya, terkait langkah koalisi kedepannya untuk mempersiapkan calon panggantimasih menunggu arahan dari H.Gogo dan rapat pimpinan partai koalisi.
“Kami insya Allah tidak meninggalkan perjuangan Paslon, di tengah putusan yang mengejutkan semua pihak tentunya,” katanya.
Adapun ketika di singgung siapa calon pengganti dari koalisi dari 01, nantinya, Ia mengatakan, tentunya masih menunggu komsolidasi internal koalisi.
“Kita tentunya belum bersikap meskipun ada beberapa nama yang mengemuka di medsos dan obrolan di masyarakat, karena masih menunggu arahan Pa H.Gogo Purman Jaya,” terang SHP panggilan akrabnya.
Saleh menambahkan bahwa Paslon dan juga Tim pemenangan serta seluruh simpatisan pendukung Gogo-Helo mengucapkan terima kasih atas kondusifitas kamtibmas yang terus dijaga semua kalangan dan dikawal oleh aparat keamanan baik TNI maupun Polri saat ini. (din)