INDOPOL MEDIA, JAKARTA – Partai Amanat Nasional (PAN) akhirnya mengambil langkah tegas terhadap dua kader populernya yang juga selebritas tanah air, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya). Keduanya resmi dinonaktifkan dari keanggotaan DPR RI Fraksi PAN per 1 September 2025.
Keputusan mengejutkan ini diumumkan Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, dalam keterangan tertulis pada Minggu (31/8). Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan hasil pembahasan internal partai dan menjadi wujud komitmen PAN menjaga kehormatan serta integritas wakil rakyatnya.
“DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo dan Saudaraku Surya Utama sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” tegas Viva Yoga.
Viva menjelaskan, PAN yang lahir dari rahim reformasi tetap berpegang pada nilai-nilai demokrasi dan integritas publik. Karena itu, setiap kader diwajibkan menjadi teladan, baik di masyarakat maupun di lembaga legislatif.
“PAN berkomitmen untuk mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat agar kebijakan pemerintah benar-benar bermanfaat langsung bagi rakyat,” ujarnya.
Ia menambahkan, PAN tetap menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara konsisten untuk memastikan tata kelola negara berjalan efektif dan efisien.
Menanggapi dinamika politik yang terjadi, Viva Yoga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelesaian persoalan ini kepada pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
“Kami yakin pemerintah akan menyelesaikan persoalan ini secara tepat, cepat, dan selalu berpihak kepada rakyat,” kata Viva.
Sebagai penutup, ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia atas kisruh yang melibatkan dua kader populernya itu.
“Demikian siaran pers ini dibuat disertai dengan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia agar PAN dapat menata kembali perjuangan di masa depan,” tutur Viva. (int)