INDOPOL MEDIA, PANGKALAN BUN – Ada yang berbeda dalam pelaksanaan Operasi Patuh Telabang 2025 di Pangkalan Bun. Alih-alih langsung menindak pelanggaran masyarakat, Propam dan Satlantas Polres Kotawaringin Barat justru memeriksa anggotanya sendiri terlebih dahulu, Selasa (18/11).
Dalam operasi tersebut, setiap anggota Polri yang melintas dihentikan dan diperiksa kelengkapan surat-surat, mulai dari SIM, STNK, hingga kondisi kendaraan dinas maupun pribadi. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk konsistensi kepolisian dalam menegakkan aturan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Kobar, AKP H. Sugeng, menegaskan bahwa Operasi Patuh bukan sekadar razia, tetapi upaya membangun budaya disiplin dari internal Polri. “Kami tidak boleh hanya menegur masyarakat. Anggota juga harus patuh,” ujarnya.
Ia menambahkan, kepatuhan internal menjadi cerminan profesionalitas aparat dalam memberikan contoh kepada masyarakat. Karena itu, pemeriksaan dilakukan tanpa pengecualian dan tidak ada toleransi bagi pelanggaran.
Dalam kegiatan tersebut, anggota yang kedapatan tidak melengkapi dokumen berkendara langsung diarahkan untuk segera memenuhi persyaratan sesuai aturan.
Sugeng menyebut, langkah ini sekaligus memperkuat komitmen keselamatan dan ketertiban berlalu lintas. “Aturan berlaku untuk siapa pun, termasuk kami sendiri,” tegasnya.
Dengan pendekatan ini, Polres Kobar ingin menunjukkan bahwa tertib berlalu lintas dimulai dari aparatnya sebelum menindak masyarakat luas. (YI)







