OJK Luncurkan Buku Panduan Perdagangan Karbon untuk Sektor Jasa Keuangan

oleh -1296 Dilihat
banner 468x60

INDOPOL MEDIA, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan buku “Mengenal dan Memahami Perdagangan Karbon bagi Sektor Jasa Keuangan” di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (15/7). Peluncuran ini menjadi bagian dari upaya memperkuat peran sektor jasa keuangan dalam mendukung transisi menuju ekonomi hijau dan pembangunan rendah karbon.

Peluncuran dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, didampingi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi, Direktur Utama BEI Iman Rachman, serta Direktur Utama Kustodian Sentral Efek Indonesia Samsul Hidayat.

banner 700x875

Dalam sambutannya, Mahendra Siregar menegaskan bahwa krisis iklim membutuhkan solusi nyata dan kolaboratif, salah satunya melalui perdagangan karbon. Ia menyebut peluncuran buku ini sebagai langkah implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), yang memberikan kewenangan kepada OJK dalam pengaturan dan pengawasan pasar karbon sekunder.

“Kami berharap buku ini dapat memberikan pemahaman menyeluruh kepada para pemangku kepentingan terkait proses teknis dan administratif dalam perdagangan karbon,” ujar Mahendra.

Buku ini mengulas prinsip dasar, regulasi, dan mekanisme perdagangan karbon, serta mengidentifikasi risiko seperti fraud, misstatement, dan greenwashing. Untuk itu, Mahendra menekankan pentingnya tata kelola yang kuat, pengawasan yang efektif, serta kolaborasi lintas sektor demi menjaga integritas pasar karbon nasional.

Mahendra juga berharap buku ini bisa menjadi rujukan tidak hanya bagi pelaku industri jasa keuangan, tetapi juga akademisi, peneliti, mahasiswa, hingga masyarakat umum dalam mendukung target Net Zero Emission Indonesia pada 2060 atau lebih cepat.

Sementara itu, Direktur Utama BEI Iman Rachman menyatakan, buku ini merupakan wujud komitmen OJK dalam memperkuat ekosistem perdagangan karbon di Indonesia. Ia juga mengapresiasi dukungan OJK dan Kementerian Lingkungan Hidup atas integrasi sistem perdagangan karbon dengan Sistem Registri Nasional (SRN), yang dinilai meningkatkan kredibilitas pasar karbon Indonesia di tingkat global.

Perkembangan Perdagangan Karbon di Indonesia (per 14 Juli 2025):

  1. Volume Transaksi: 1.599.336 ton CO₂e senilai Rp78 miliar.

  2. Harga Karbon: Rp58.800/unit ($3,6) untuk IDTBS dan Rp61.000/unit ($3,7) untuk IDTBS-RE.

  3. Proyek Terdaftar: 8 proyek, berasal dari PT Pertamina Power Indonesia, PT Perkebunan Nusantara IV, serta PLN Grup.

  4. Jumlah Retirement: 980.475 ton CO₂e.

  5. Jumlah Pengguna Jasa: Meningkat dari 16 menjadi 113 pengguna.

OJK juga mencatat capaian penting lainnya, termasuk peluncuran Bursa Karbon Indonesia pada 26 September 2023, penerbitan POJK Nomor 14 Tahun 2023 dan SEOJK Nomor 12 Tahun 2023, serta pembukaan akses perdagangan karbon internasional pada 20 Januari 2025.

IDXCarbon juga meraih penghargaan “Best Official Carbon Exchange in an Emerging Market” pada ajang Carbon Positive Award 2025 yang diselenggarakan Green Cross United Kingdom — menandai pengakuan global atas integritas pasar karbon Indonesia.

OJK menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh pemangku kepentingan, termasuk kementerian/lembaga, pelaku industri keuangan, dan mitra internasional. Sinergi lintas sektor ini dinilai berhasil memperkuat kontribusi Indonesia dalam pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC) serta mendorong pertumbuhan ekonomi hijau yang inklusif dan berkelanjutan.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.