OJK: Keuangan Syariah Mampu Meratakan Ekonomi Nasional

oleh -1268 Dilihat
EXPO - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi (dua dari kiri), saat membuka Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EKSiS) 2025 di Lippo Mall Nusantara, Jakarta, Kamis (6/11)
banner 468x60

INDOPOL MEDIA, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa keuangan syariah memiliki daya dorong kuat dalam mewujudkan pemerataan ekonomi nasional. Hal itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, saat membuka Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EKSiS) 2025 di Lippo Mall Nusantara, Jakarta, Kamis (6/11).

Kegiatan yang berlangsung hingga 9 November itu digelar bersama pelaku industri jasa keuangan syariah, SRO, asosiasi, serta kementerian/lembaga terkait, mengusung tema “Keuangan Syariah untuk Semua, Kesejahteraan untuk Bangsa.”

banner 700x875

Menurut Friderica, sistem keuangan syariah memberikan manfaat konkret dalam mendistribusikan kekayaan lebih adil melalui instrumen zakat, infak, sedekah, dan model pembiayaan inklusif.

“Keuangan syariah memberikan banyak manfaat. Pertama tentu pemerataan ekonomi. Instrumen syariah membuat distribusi kekayaan lebih adil, memperkecil kesenjangan, dan mendorong masyarakat makin inklusif,” ujarnya.

OJK mencatat aset industri keuangan syariah Indonesia sudah mencapai Rp3.050 triliun, tumbuh 11,3 persen (yoy). Terdiri atas perbankan syariah Rp975,9 triliun, pasar modal syariah Rp1.896,2 triliun, dan IKNB syariah Rp178,7 triliun.

Friderica menyebut ada empat tantangan utama dalam mempercepat penguatan sektor syariah: inovasi produk, penetrasi pasar, pemerataan akses, dan pemahaman masyarakat.

“Kita harus terus mendorong inovasi, memperluas jangkauan layanan, dan memperkuat edukasi agar masyarakat semakin percaya pada produk keuangan syariah,” katanya.

Di kesempatan yang sama, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyatakan digitalisasi menjadi kunci menjangkau lebih dari 57 juta pelaku UMKM Indonesia. Ia menyampaikan bahwa kementeriannya akan meluncurkan super app Sapa UMKM sebagai kanal nasional komunikasi dan pengaduan pelaku usaha mikro.

“Sapa UMKM akan menjadi game changer yang menghubungkan kementerian, pemda, perbankan, dan pelaku UMKM dalam satu sistem terintegrasi,” tegasnya.

Maman juga mengapresiasi penerbitan POJK 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan UMKM sebagai dasar kebijakan untuk memperluas pembiayaan syariah.

EKSiS 2025 di Jakarta menjadi puncak rangkaian ekspo keuangan syariah 2025 yang sebelumnya telah digelar di Tangerang, Palembang, Bandung, dan Mataram.

Melalui gelaran ini, OJK menegaskan komitmen memperluas akses keuangan syariah melalui kolaborasi, inovasi, dan digitalisasi yang inklusif, sehingga ekonomi syariah menjadi pilar penting pertumbuhan yang adil dan berkelanjutan. (din)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.