INDOPOL MEDIA, PURUK CAHU – Pembangunan median Jalan A. Yani di simpang tiga Pulou Basan belakangan ramai diperbincangkan masyarakat. Banyak yang mengira median tersebut menutup jalur kendaraan dan memicu ketidaknyamanan warga. Namun, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Murung Raya, Paulus Mangginte ST, MT, menegaskan bahwa pembangunan itu justru dilakukan untuk menata arus lalu lintas agar lebih tertib dan aman.
“Sejak program peningkatan jalan dalam kota tahun 2023, pembangunan median di simpang itu memang sudah direncanakan. Tujuannya bukan menutup jalur, tetapi mengatur sirkulasi kendaraan agar tidak langsung memotong, melainkan diarahkan memutar lewat bundaran,” ujar Paulus, Selasa (2/9/2025).
Menurutnya, sebelum ada median, lalu lintas di kawasan tersebut sering terlihat semrawut dan rawan kecelakaan. Bahkan, pada 2023 rencana ini sempat tertunda karena adanya penolakan masyarakat, termasuk kekhawatiran bahwa median dapat memperparah banjir.
Setelah beberapa insiden lalu lintas terjadi, Dinas PU bersama Dinas Perhubungan, kepolisian lalu lintas, dan Satpol PP melakukan rapat bersama. Hasilnya, median dinilai perlu demi keamanan pengguna jalan.
“Analisis lapangan menunjukkan jalur tersebut lebih aman bila pengendara sepeda motor diarahkan melalui bundaran depan RSUD Puruk Cahu,” jelasnya.
Paulus menegaskan bahwa pembangunan median bukan keputusan sepihak, melainkan hasil kajian teknis dan kesepakatan lintas instansi. Ia juga menambahkan bahwa penataan jalan tidak berhenti di sini.
“Pembangunan median jalan ini bukan solusi akhir. Ke depan, kami akan berupaya melebarkan jalan sesuai ruang yang tersedia,” tegasnya.
Dengan penjelasan ini, pemerintah berharap masyarakat dapat memahami bahwa pembangunan median dilakukan demi keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di kawasan tersebut. (RN)







