INDOPOL MEDIA, MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali menegaskan komitmennya mengembangkan sektor energi ramah lingkungan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan Bupati Barito Utara H. Shalahuddin melalui Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan saat membuka Konsultasi Publik Studi AMDAL Pengembangan Lapangan Gas Bumi Kerendan Fase II Blok Bangkanai, di Aula Setda Lantai II, Kamis (18/12/2025).
Kegiatan ini dihadiri unsur pemerintah daerah, manajemen Medco Energi Bangkanai Limited, camat dan kepala desa se-Kecamatan Lahei dan Lahei Barat, tokoh adat, tokoh masyarakat, pemerhati lingkungan, serta tim penyusun dokumen AMDAL dari Institut Pertanian Bogor (IPB).
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Wakil Bupati, ditegaskan bahwa konsultasi publik merupakan tahapan penting untuk menjamin keterbukaan informasi serta partisipasi masyarakat dalam setiap rencana kegiatan yang berpotensi berdampak terhadap lingkungan dan sosial.
“Konsultasi publik ini menjadi wadah strategis untuk menjaring saran dan masukan masyarakat, agar setiap rencana pengembangan dapat berjalan transparan dan bertanggung jawab,” ujar Felix Sonadie Y. Tingan.
Bupati menekankan bahwa pengembangan sektor energi harus berjalan seiring dengan prinsip keadilan dan keberlanjutan, dengan tetap menjaga keseimbangan ekosistem serta memastikan manfaat ekonomi dapat dirasakan oleh masyarakat sekitar.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Barito Utara juga mendorong pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang berkelanjutan, terutama dalam pemberdayaan tenaga kerja lokal, peningkatan kualitas lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat di wilayah terdampak.
Melalui konsultasi publik ini, Pemkab Barito Utara berharap dokumen AMDAL yang disusun menjadi dasar pengembangan Lapangan Gas Bumi Kerendan Fase II yang aman, berkelanjutan, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi dan sosial daerah. (SP)






