INDOPOL MEDIA, MUARA TEWEH – DPRD Kabupaten Barito Utara bersama Pemerintah Kabupaten Barito Utara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026. Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna II DPRD, Kamis (14/8/2025) di ruang sidang DPRD setempat.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP, dan diawali dengan pembacaan nota kesepakatan oleh Plt. Sekretaris DPRD. Setelah mendapat persetujuan anggota dewan secara aklamasi, acara dilanjutkan dengan penandatanganan KUA-PPAS APBD 2026 serta Pakta Integritas oleh Pj. Bupati Barito Utara, pimpinan DPRD, dan Sekretaris Daerah.
Hj. Mery Rukaini menegaskan, penandatanganan ini bukan sekadar formalitas, melainkan pondasi penting dalam penyusunan APBD 2026 yang transparan, akuntabel, dan benar-benar berpihak pada masyarakat.
“Kami berharap kesepakatan ini menjadi landasan yang kuat untuk APBD 2026 yang mampu menjawab kebutuhan rakyat Barito Utara, sesuai peraturan perundang-undangan dan indikator MCP KPK,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pj. Bupati Indra Gunawan, Sekda Drs. Muhlis, unsur FKPD, kepala perangkat daerah, hingga anggota DPRD yang hadir. “Dengan semangat kebersamaan, kita bisa wujudkan anggaran yang efektif demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Penandatanganan KUA-PPAS ini menandai dimulainya tahapan penting penyusunan APBD 2026 Barito Utara, yang diharapkan bisa menjadi instrumen pembangunan merata sekaligus mengedepankan transparansi pengelolaan keuangan daerah. (SP)