INDOPOL MEDIA, MUARA TEWEH – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Barito Utara, H Taufik Nugraha, meminta dinas dan instansi terkait segera melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang nekat berjualan hingga ke badan jalan.
Permintaan ini disampaikan pada Rabu (21/5/2025), dengan fokus perhatian di kawasan Kelurahan Melayu dan Kelurahan Lanjas, yang dinilai cukup padat oleh aktivitas PKL.
Taufik menegaskan, langkah penertiban harus dilakukan secara humanis dan persuasif, dengan pendekatan yang mengedepankan kesadaran pedagang agar tertib berjualan sesuai lokasi yang telah ditentukan pemerintah.
“Jangan sampai dagangan para PKL masuk ke badan jalan. Kalau sampai tertabrak mobil, mereka bisa marah, padahal itu juga membahayakan,” ujarnya saat ditemui di ruang Komisi II bersama anggota DPRD lainnya.
Menurutnya, penataan PKL tidak hanya menyangkut soal ketertiban lingkungan kota, tetapi juga menyangkut keselamatan pedagang maupun pengguna jalan.
“Kita tidak ingin hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di lapangan. Semua pihak harus sama-sama menjaga agar kota tetap aman, tertib, dan nyaman,” tambahnya.
Dengan penertiban ini, DPRD berharap wajah kota Muara Teweh semakin rapi, sekaligus memberi ruang yang lebih aman bagi aktivitas ekonomi masyarakat.