INDOPOL MEDIA, MUARA TEWEH – Isu tenaga kerja non-ASN kembali mencuat di Barito Utara. Ketua Komisi II DPRD Barito Utara, H Taufik Nugraha, bersama Ketua Bapemperda, Hj Sri Neni Trianawati, melakukan konsultasi khusus ke DPRD DKI Jakarta, Jumat (2/5/2025).
Keduanya diterima langsung oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, didampingi Sekretaris Dewan (Sekwan) DKI Jakarta, Augustinus, di ruang kerja Ketua DPRD. Agenda utama pertemuan adalah membahas rencana penerapan sistem outsourcing bagi tenaga non-ASN di Barito Utara yang rencananya akan dikelola pihak ketiga.
Sebelum diterapkan, pemerintah daerah berencana menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai payung hukum kebijakan tersebut.
Taufik Nugraha menegaskan, nasib tenaga honorer yang sudah lama mengabdi harus menjadi perhatian utama.
“Kita ingin ada kepastian status bagi tenaga non-ASN, terutama mereka yang sudah lama mengabdi. DPRD juga mengusulkan penghentian penerimaan honorer baru agar masalah tidak semakin menumpuk di masa depan,” tegasnya.
Selain itu, Taufik menekankan pentingnya evaluasi terhadap data honorer, agar kebijakan yang dibuat benar-benar menyentuh tenaga honorer yang loyal dan berkontribusi nyata.
Sebelumnya, Pj Bupati Barito Utara, Muhlis, juga sudah melakukan konsultasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalteng untuk mencari solusi atas permasalahan non-ASN.
Meski belum ada keterangan resmi dari Ketua DPRD DKI Jakarta, pertemuan ini menunjukkan adanya kolaborasi antar daerah untuk mencari jalan keluar terbaik bagi tenaga non-ASN, termasuk guru dan tenaga kependidikan yang hingga kini belum terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau yang masa kerjanya belum mencapai dua tahun.
Dengan berbagai upaya koordinasi dan konsultasi ini, publik menaruh harapan besar agar pemerintah daerah segera menemukan solusi adil dan berkelanjutan bagi ribuan honorer non-ASN di Barito Utara. (sh)