INDOPOL MEDIA, MUARA TEWEH – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disdalduk KBP3A) Kabupaten Barito Utara, Silas Patiung, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu mencegah praktik pernikahan usia anak yang masih ditemukan di sejumlah wilayah.
Silas menegaskan, pernikahan di usia anak membawa dampak serius terhadap masa depan generasi muda, mulai dari meningkatnya risiko kekerasan dalam rumah tangga, terganggunya kesehatan reproduksi, hingga terputusnya kesempatan mengenyam pendidikan yang layak.
“Ayo, kita cegah pernikahan usia anak. Dampaknya sangat besar terhadap kehidupan anak-anak, baik secara fisik, mental, maupun sosial,” ujar Silas saat ditemui di Muara Teweh, Selasa (7/10/2025).
Ia menekankan bahwa upaya pencegahan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah, melainkan memerlukan peran aktif keluarga, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta lembaga pendidikan.
Menurutnya, anak-anak harus diberi ruang dan kesempatan untuk tumbuh, belajar, dan mengembangkan potensi diri secara optimal agar mampu meraih masa depan yang lebih baik.
Silas juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus mendorong program edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya pernikahan usia anak serta pentingnya perlindungan hak-hak anak secara berkelanjutan.
Langkah tersebut sejalan dengan komitmen nasional dalam menekan angka pernikahan usia anak sekaligus memperkuat perlindungan anak demi mewujudkan generasi yang sehat, berkualitas, dan berdaya saing. (SP)






