Di Grand Opening Press Club Indonesia SMSI, Dewas TVRI Bongkar Dominasi Google di Indonesia

oleh -2982 Dilihat
banner 468x60

INDOPOL MEDIA, JAKARTA — Ketua Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI, Agus Sudibyo, menyoroti praktik dugaan monopoli yang dilakukan raksasa platform teknologi global di Indonesia, terutama oleh Google. Menurutnya, perusahaan teknologi itu kini telah menguasai hampir seluruh rantai ekosistem digital di Tanah Air.

Pernyataan tersebut disampaikan Agus saat menjadi narasumber dalam Grand Opening Press Club Indonesia SMSI dan Simposium Nasional “Menyongsong Indonesia Emas 2045: Media Baru dan Platform Global Sebuah Keniscayaan”, yang digelar pada Sabtu (15/11/2025) di Jakarta.

banner 700x875

Agus menyebut Google dan sejumlah platform besar lainnya berperan sebagai “penguasa absolut” dalam ekosistem digital Indonesia.
“Dia menjadi broker iklan terbesar. Itu anak usahanya Google, META, Microsoft, dan lain-lain. Teknologi iklan dan dia menguasai seluruh rantainya,” ujarnya di hadapan peserta.

Ia bahkan menggunakan metafora sederhana untuk menggambarkan dominasi tersebut. “Misalnya dia menguasai warung makannya, sekaligus beras yang dipakai. Monopolinya kuat, proses modifikasinya pun dia yang kuasai,” jelasnya.

Agus kemudian memaparkan sejumlah bukti dominasi Google. Ia menyoroti browser Google Chrome yang menguasai sekitar 90% pasar, sistem operasi Android yang mendominasi ponsel pintar di Indonesia, serta YouTube yang merajai platform video.

Namun, ia mempertanyakan mengapa hingga kini belum ada langkah hukum menggunakan Undang-Undang Anti Monopoli terhadap dominasi tersebut. Agus menyebut ada tiga hambatan utama.

Pertama, menurutnya, sulit mendefinisikan bisnis inti Google. “Kesulitannya menentukan sebenarnya Google itu maunya apa? Dia perusahaan teknologi atau perusahaan iklan? Diskusinya bisa berbulan-bulan tanpa kesimpulan,” ungkapnya.

Kedua, status badan hukum Google di Indonesia hanya berupa kantor perwakilan, sehingga dinilai tidak memadai untuk proses hukum mendalam.

Ketiga, lanjutnya, adalah potensi retaliasi dari perusahaan global tersebut. “Kekhawatirannya, kalau kita terlalu keras, akan dihadapi mekanisme retaliasi seperti di Australia,” kata Agus, merujuk insiden pada 2021 ketika Facebook memblokir akses berita sebagai bentuk protes terhadap regulasi Pemerintah Australia.

Agus mengingatkan, di balik kemudahan layanan digital yang selama ini dinikmati masyarakat, terdapat ancaman serius terhadap kedaulatan digital Indonesia, terutama dalam perjalanan menuju Indonesia Emas 2045. (*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.