Dana Desa Diawasi Ketat! Pemkab Barito Utara Gandeng Kejaksaan Lewat MoU Strategis

oleh -2126 Dilihat
banner 468x60

INDOPOL MEDIA, MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Asosiasi BPD Nasional (Abpednas) Kabupaten Barito Utara dan Kejaksaan Negeri Barito Utara, Rabu (19/11/2025).

MoU tersebut disaksikan langsung Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, yang membacakan sambutan Bupati H. Shalahuddin. Ia menegaskan bahwa pengawasan dana desa bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan seluruh anggaran benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

banner 700x875

“Pengawasan adalah upaya pencegahan. Kita ingin setiap rupiah dana desa digunakan secara tepat, transparan, dan bertanggung jawab,” ujar Felix.

Wakil Bupati juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melalui pelatihan, bimbingan teknis, dan pendampingan hukum agar peran pengawasan berjalan efektif dan sesuai aturan.

Menurutnya, sinergi antara Abpednas dan Kejaksaan menjadi langkah strategis dalam mencegah penyimpangan sekaligus memperkuat pemahaman hukum para anggota BPD dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.

Ketua Panitia, Imbran Rosadi, menyebut kegiatan ini diikuti 93 Ketua BPD dan 207 anggota BPD dari total 561 anggota BPD se-Kabupaten Barito Utara, serta dihadiri unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, dan para camat.

Penandatanganan MoU secara simbolis menandai komitmen bersama Abpednas dan Kejaksaan Negeri Barito Utara dalam mewujudkan tata kelola desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (SP)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.