Bupati Heriyus Beberkan Strategi APBD 2026: Fokus Bangun Ekonomi Rakyat dan Disiplin ASN

oleh -1367 Dilihat
PANDANGAN - Bupati Murung Raya (Mura) Heriyus menyampaikan tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Daerah.
banner 468x60

INDOPOL MEDIA, PURUK CAHU – Bupati Murung Raya (Mura) Heriyus menyampaikan tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Daerah dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang III yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Murung Raya, Senin (10 November 2025).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi itu turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Dina Maulidah, Wakil Ketua II Likon, Wakil Bupati Rahmanto, unsur Forkopimda, para anggota DPRD, Kepala Perangkat Daerah, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

banner 700x875

Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas saran, masukan, dan pandangan konstruktif yang disampaikan dalam rapat sebelumnya. Ia menegaskan, berbagai catatan penting DPRD menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah untuk memperkuat pembangunan di berbagai bidang — mulai dari infrastruktur, layanan dasar, penguatan ekonomi rakyat, hingga peningkatan kedisiplinan ASN.

Heriyus menjelaskan, pembahasan kali ini difokuskan pada dua Raperda penting, yakni Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Berusaha serta Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Menanggapi Raperda tentang insentif dan kemudahan berusaha, Heriyus menegaskan bahwa Pemerintah Daerah sependapat dengan DPRD mengenai pentingnya tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) bagi investor. Raperda tersebut, katanya, telah mengatur sanksi administratif bagi perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban sosial serta dirancang untuk mencegah ketimpangan antara pelaku usaha besar dan kecil.

Sementara itu, dalam pembahasan Raperda APBD 2026, Bupati menegaskan pentingnya menjaga efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas penggunaan anggaran. Pemerintah Daerah, lanjutnya, akan mempercepat proses administrasi dan meningkatkan koordinasi antar perangkat daerah agar penyerapan anggaran tidak mengalami keterlambatan.

Lebih lanjut, Heriyus memaparkan bahwa RAPBD 2026 merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD Kabupaten Murung Raya 2025–2029. Fokus pembangunan diarahkan pada peningkatan layanan dasar di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, serta program pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, sektor pertanian, UMKM, dan ekonomi kreatif.

“Semua program ini diharapkan mampu menghadirkan pembangunan yang inklusif, merata, dan berkelanjutan bagi masyarakat Murung Raya,” tutup Heriyus.  (RN)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.