Bawaslu Barito Utara Sebut Dugaan Politik Uang Paslon 01 Dinilai Tak Terbukti

oleh -4504 Dilihat
Adam Parawansa
banner 468x60

INDOPOL MEDIA, MUARA TEWEH – Geger politik jelang PSU Barito Utara! Dugaan praktik politik uang yang dilaporkan Paslon nomor 2, Jimmy-Inri, terhadap Paslon nomor 1, Shalahuddin-Felix Sonadie, akhirnya dihentikan oleh Bawaslu Barito Utara dan Gakkumdu.

Keputusan ini diumumkan langsung Ketua Bawaslu Barut, Adam Parawansa Shahbubakar, Rabu (20/08/2025). Menurut Adam, hasil klarifikasi dan analisis fakta lapangan menunjukkan laporan tersebut tidak terbukti memenuhi unsur tindak pidana pemilihan.

banner 700x875

Laporan awal yang mencuat pada 13 Agustus 2025 ini sempat menjadi sorotan publik, karena Jimmy-Inri menuding Paslon 01 melakukan praktik politik uang secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Modus dugaan yang disebutkan antara lain pembagian uang dan kartu kepada warga serta perekrutan relawan berdasarkan data PSU.

Tim Gakkumdu, yang terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan, dan Bawaslu, melakukan klarifikasi ketat terhadap enam pihak terkait, termasuk saksi, terlapor, dan pelapor. Setelah dianalisis, ditemukan bahwa barang bukti dan fakta di lapangan tidak mendukung tuduhan.

“Setelah melalui kajian mendalam, pasal yang disangkakan tidak memenuhi unsur pidana pemilihan,” tegas Adam Parawansa.

Dengan keputusan ini, Bawaslu Barito Utara menghentikan laporan dan tidak merekomendasikan penyidikan lebih lanjut. Hingga berita ini diturunkan, tim hukum Paslon 02 belum memberikan komentar resmi terkait keputusan Bawaslu yang memicu heboh politik lokal.

PSU Barito Utara tetap berjalan sesuai jadwal, dan publik menanti langkah selanjutnya dari kedua paslon dalam pesta demokrasi yang semakin memanas. (sp)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.