INDOPOL MEDIA, MUARA TEWEH – Dalam upaya memperkuat sinergi antar daerah, Sekretariat DPRD Kabupaten Barito Utara menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) pada Senin (4/8/2025).
Kunjungan ini membahas implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2025 yang mengatur standar harga satuan regional, sekaligus menjadi forum tukar pengalaman agar pengelolaan anggaran daerah berjalan lebih transparan, efisien, dan tepat sasaran.
Rombongan DPRD Barsel yang terdiri dari delapan anggota dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Ir. HM Farid Yusran. Dalam pertemuan penuh keakraban itu, kedua belah pihak menyoroti tantangan sekaligus peluang yang muncul dari penerapan regulasi baru tersebut.
“Kami percaya, dengan saling berbagi pengetahuan, kita bisa lebih baik dalam mengimplementasikan Perpres 72 Tahun 2025. Ini langkah penting untuk mewujudkan tata kelola anggaran yang efektif sehingga manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ujar HM Farid Yusran.
Sementara itu, Plt Sekretaris DPRD Barito Utara, Sudiyono, menekankan pentingnya kerja sama lintas daerah dalam menjawab tantangan regulasi baru.
“Sinergi antar daerah sangat penting agar kita bisa memaksimalkan pengelolaan anggaran sesuai ketentuan pemerintah pusat. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat bisa lebih optimal,” tegasnya.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh Kabag Umum dan Keuangan DPRD Barito Utara, Isna Wardana, SE, M.AB, serta Perisalah Rapat, Kristiani Damayanti, SE. Diskusi berjalan hangat, penuh nuansa kekeluargaan, dan ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi antar DPRD kabupaten.
Harapannya, melalui kerja sama ini, kualitas pengelolaan anggaran dan pelayanan publik di Barito Utara dan Barito Selatan dapat meningkat signifikan, sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjalankan amanah Perpres 72 Tahun 2025. (SP)