INDOPOL MEDIA, MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar Entry Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah sebagai tahap awal audit kepatuhan pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2024, Selasa (14/10/2025).
Dalam sambutan Bupati Barito Utara yang dibacakan Sekretaris Daerah Drs. Muhlis, ditegaskan bahwa Entry Meeting ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat pengawasan internal serta meningkatkan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.
“Belanja daerah merupakan instrumen vital dalam pembangunan dan pelayanan publik, sehingga pengelolaannya harus tertib secara administrasi dan berorientasi pada hasil,” ujar Muhlis membacakan sambutan bupati.
Ia menjelaskan, Entry Meeting juga menjadi sarana koordinasi awal antara tim pemeriksa BPK dan pemerintah daerah untuk menyamakan persepsi terkait ruang lingkup audit serta kebutuhan dokumen pendukung.
Sekda menegaskan seluruh perangkat daerah wajib bersikap kooperatif, transparan, dan proaktif selama proses audit berlangsung, termasuk menyiapkan dokumen secara lengkap, akurat, dan tepat waktu.
“Saya minta setiap perangkat daerah memberikan dukungan penuh kepada tim pemeriksa BPK. Jadikan audit ini sebagai sarana evaluasi dan pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Nurul Huda, menyampaikan bahwa kerja sama yang baik dari seluruh perangkat daerah sangat dibutuhkan agar audit berjalan objektif dan profesional.
Menurutnya, audit kepatuhan ini bertujuan memastikan seluruh program, kegiatan, dan penggunaan anggaran daerah telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menjadi dasar perbaikan tata kelola keuangan ke depan. (SP)






