INDOPOL MEDIA, MUARA TEWEH – Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menyampaikan pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang I Tahun 2025 DPRD Barito Utara, Kamis (20/11/2025).
Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, serta unsur Forkopimda sebagai bagian dari tahapan awal pembahasan anggaran daerah tahun depan.
Dalam pidatonya, Bupati menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 mengacu pada lima prioritas pembangunan daerah, yakni penguatan infrastruktur dan energi, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, pengembangan ekonomi masyarakat, penguatan sektor sosial, budaya, pariwisata dan lingkungan hidup, serta reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan.
“APBD 2026 kami susun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat dan arah pembangunan daerah agar mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan,” tegas Shalahuddin di hadapan peserta rapat.
Ia menjelaskan, perencanaan anggaran tersebut telah diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024–2026 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, serta disinkronkan dengan program strategis nasional dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Menurutnya, APBD harus diposisikan sebagai instrumen fiskal yang mampu menjawab tantangan pembangunan, mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pelayanan dasar, dan mempercepat pencapaian visi pembangunan Barito Utara.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penyerahan dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 dari Bupati kepada pimpinan DPRD untuk selanjutnya dibahas pada tahapan berikutnya secara konstruktif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (SP)






