INDOPOL MEDIA, KAPUAS – Keberadaan kawasan kumuh di sejumlah wilayah Kabupaten Kapuas menjadi perhatian serius Anggota DPRD Kapuas, Algrin Gasan. Ia menegaskan bahwa penataan kawasan permukiman tidak layak huni harus menjadi prioritas utama dalam agenda pembangunan daerah.
“Ini bukan sekadar soal infrastruktur, ini soal martabat warga. Tidak bisa dibiarkan terus tinggal di lingkungan yang tidak layak,” ujar Algrin, Rabu (19/6/2025).
Algrin menyoroti bahwa penanganan kawasan kumuh tak cukup dilakukan dengan pendekatan tambal sulam. Menurutnya, dibutuhkan program terpadu yang menyentuh seluruh aspek, mulai dari drainase, sanitasi, akses air bersih, hingga penyediaan perumahan layak huni.
“Harus ada pendekatan menyeluruh dan kolaborasi lintas instansi. Jangan biarkan kawasan kumuh jadi potret kegagalan perencanaan,” tegas politisi Partai NasDem tersebut.
Ia juga menekankan pentingnya pelibatan aktif masyarakat dalam program revitalisasi kawasan, agar hasil pembangunan tidak hanya menjadi proyek sesaat, melainkan memberikan manfaat jangka panjang.
“Kalau warga dilibatkan sejak awal, mereka akan merasa memiliki. Ini akan memperkuat keberlanjutan hasil pembangunan,” imbuhnya.
Untuk itu, Algrin mendorong agar Pemkab Kapuas mempercepat pelaksanaan program Kotaku (Kota Tanpa Kumuh) yang didukung oleh pemerintah pusat, serta membuka ruang kemitraan dengan pihak swasta dan lembaga non-pemerintah.
“Revitalisasi kawasan kumuh bukan hanya tugas pemerintah. Dunia usaha dan komunitas juga harus diajak terlibat,” pungkasnya. (adv)