Bawaslu dan SMSI Kalteng Bahas Kolaborasi Pengawasan Pemilu

oleh -1745 Dilihat
banner 468x60

PALANGKA RAYA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Tengah menyatakan kesiapan menjalin kerja sama dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Tengah dalam memperkuat pengawasan Pemilu 2029 mendatang.

Komitmen tersebut disampaikan Ketua SMSI Kalimantan Tengah, Akhiruddin, saat melakukan pertemuan dengan Ketua Bawaslu Kalimantan Tengah, Satriadi di Kantor Bawaslu Kalimantan Tengah, 14 Oktober 2026.

banner 700x875

Pertemuan itu menjadi langkah awal untuk membangun sinergi antara organisasi perusahaan media siber dan lembaga pengawas pemilu.

Akhiruddin mengatakan, SMSI sebagai organisasi yang menghimpun perusahaan media memiliki tanggung jawab untuk mendukung pelaksanaan demokrasi yang berkualitas. Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah membantu menyukseskan program Bawaslu, khususnya dalam bidang pengawasan pemilu melalui pemberitaan yang informatif dan edukatif.

Menurutnya, media massa memiliki peran strategis sebagai kontrol sosial sekaligus sarana penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Peran tersebut dinilai sejalan dengan tugas Bawaslu dalam mengawal setiap tahapan pemilu agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“SMSI sebagai organisasi yang menghimpun perusahaan media tentu mendukung program Bawaslu dalam menyukseskan pemilu, khususnya di bidang pengawasan. Media juga memiliki fungsi kontrol sosial yang berkaitan erat dengan upaya pengawasan pemilu,” ujarnya.

Ia berharap Bawaslu Kalimantan Tengah dapat memberikan ruang dan akses informasi kepada perusahaan media untuk memberitakan seluruh proses tahapan pemilu, terutama yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan Bawaslu.

Dengan keterbukaan informasi dan komunikasi yang baik, Akhiruddin meyakini media dapat menyajikan pemberitaan yang berkualitas, akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Akhiruddin menambahkan, SMSI Kalimantan Tengah saat ini menaungi sebanyak 78 perusahaan media. Jumlah tersebut menjadi potensi besar untuk membangun kemitraan strategis dengan Bawaslu dalam memperluas jangkauan informasi kepemiluan sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu 2029.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kalimantan Tengah, Satriadi, menyambut baik rencana kerja sama tersebut. Ia menegaskan bahwa Bawaslu terbuka untuk menjalin kemitraan dengan SMSI sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan pemilu melalui keterlibatan berbagai elemen masyarakat.

Menurut Satriadi, dukungan organisasi media seperti SMSI dapat membantu Bawaslu menyebarluaskan informasi kepemiluan secara lebih luas. Pemberitaan media pers juga memiliki pengaruh penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap tahapan, aturan, serta pentingnya pengawasan dalam penyelenggaraan pemilu.

Ia menjelaskan, keterbatasan jumlah personel pengawas hingga tingkat tempat pemungutan suara (TPS) menjadi salah satu alasan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawal proses demokrasi.

Karena itu, partisipasi publik, termasuk dukungan perusahaan media, dinilai dapat menjadi kekuatan tambahan bagi Bawaslu dalam mendorong pengawasan pemilu yang lebih luas dan efektif.

Sinergi antara SMSI dan Bawaslu Kalimantan Tengah diharapkan tidak hanya memperkuat penyebarluasan informasi, tetapi juga mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk berperan aktif mengawasi setiap tahapan Pemilu 2029. Dengan demikian, penyelenggaraan pemilu yang demokratis, transparan, dan berintegritas dapat terus diupayakan bersama.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.