Lima Raperda Strategis Dibahas DPRD, Bupati Barito Utara Tegaskan Arah Pembangunan Lima Tahun ke Depan

oleh -4233 Dilihat
banner 468x60

MUARA TEWEH – Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara dalam rangka penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Barito Utara, Senin, 2 Maret 2026.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, didampingi Wakil Ketua II DPRD Hj. Henny Rosgiaty Rusli, serta dihadiri anggota DPRD, Sekretaris Daerah Muhlis mewakili unsur Forkopimda, staf ahli bupati, asisten sekda, kepala perangkat daerah, dan undangan lainnya.

banner 700x875

Dalam rapat tersebut, DPRD membahas lima Raperda strategis yang dinilai penting bagi arah pembangunan daerah ke depan. Kelima Raperda tersebut meliputi Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029, Raperda tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Daerah, Raperda tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman, Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, serta Raperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.

Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, mengatakan bahwa penyampaian pemandangan umum fraksi merupakan bagian penting dalam proses pembahasan Raperda guna menyempurnakan substansi regulasi sebelum memasuki tahapan berikutnya.

“Rapat paripurna ini menjadi momentum strategis untuk menyampaikan pandangan, masukan, serta catatan dari masing-masing fraksi terhadap lima Raperda yang diajukan. Harapannya, seluruh proses pembahasan dapat berjalan konstruktif demi menghasilkan regulasi yang berkualitas dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujar Hj. Mery Rukaini saat memimpin sidang.

Sementara itu, Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menegaskan bahwa kelima Raperda tersebut memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah selama lima tahun mendatang.

“RPJMD 2025–2029 menjadi dokumen perencanaan strategis yang akan menjadi pedoman utama pembangunan daerah. Begitu pula dengan Raperda lainnya yang menyentuh aspek kesetaraan gender, penataan perumahan dan permukiman, hingga penguatan ketahanan pangan daerah,” jelas Bupati.

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap pandangan umum dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD sebagai bentuk sinergi positif antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Kabupaten Barito Utara.

“Kami menyambut baik seluruh masukan dan catatan yang disampaikan. Ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menghadirkan regulasi yang komprehensif, aplikatif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Barito Utara,” tegasnya.

Rapat paripurna berlangsung tertib dan penuh perhatian, menandai komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan. (SP)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.